Senin, 07 Juli 2014

Kebijakan Moneter & Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.


Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter#Tujuan_Kebijakan_Moneter
http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya.html

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional yaitu:
- Nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu (satu tahun)
        dihitung berdasarkan nilai pasar
- Jumlah balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi karena penggunaan faktor produksi untuk
         menghasilkan barang dan jasa dalam satu periode tertentu (satu tahun)
- Jumlah pengeluaran nasional untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan

Konsep Pendapatan Nasional
Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) yaitu:
Nilai barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga negara asing) di  dalam suatu negara dalam periode tertentu biasanya satu tahun dinyatakan dalam jumlah uang.

Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product yaitu
Seluruh nilai produksi barang dan jasa dinyatakan dalam jumlah uang yang dihasilkan masyarakat suatu negara baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negri dalam kurun waktu satu tahun ( hasil produksi perusahaan asing/warga negara asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut tidak dihitung)
PNB = PDB + PFPN

Jika PDB lebih besar dari PNB maka penanaman modal asing (PMA) lebih besar dari penanaman modal negara itu di luar negeri. Negara-negara berkembang biasanya PDB lebih besar dari PNB

PFPN (Pendapatan Faktor Produksi Neto), yaitu Selisih antara Pendapatan Faktor Produksi Neto dari Luar Negeri dikurangi Pembayaran Faktor Produksi Neto ke Luar Negeri

Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP) yaitu
Jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan penggantian barang modal (replacement)
PNN = PNB – (Penyusutan + Pengantian Barang Modal)

Pendapatan Nasional Neto (PNN) atau Pendapatan Nasional (PN) atau Net National Income (NNI) yaitu
Jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat dalam kurun waktu satu tahun setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Contoh pajak tidak langsung:  pajak penjualan, pajak impor, bea ekspor, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN),  dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM)
PN = PNN – Pajak tidak langsung + Subsidi

Pendapatan Perseorangan atau Personal Income (PI) yaitu
Jumlah seluruh penerimaan masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi laba ditahan, iuran asuransi,iuran jaminan social, pajak perseroan dan ditambah transfer payment.
PI = PN – (Pajak perseroan + Laba ditahan + Iuran) + Transfer payment

Pendapatan disposibel atau Disposible Income (DI) yaitu
Pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan, penerimaannya setelah dikurangi pajak lansung
DI = PI – Pajak langsung

Metode Penghitungan Pendapatan Nasional
1. Pendekatan Pendatan (Income Approach)
Pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan penerimaan (balas jasa) dari faktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa pada kurun waktu satu tahun.
Bentuk balas jasa dari faktor produksi :
Tenaga kerja – upah (gaji) atau wage (w)
Tanah – sewa atau rent (r)
Modal – bunga atau interest (i)
Kewirausahaan/pengusaha – laba (keuntungan) atau profit (p)
NI = w + r + i + p  

2. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
Pendapatan nasional dihitung dengan menjumlahkan seluruh penge-luaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam satu tahun.
Pengeluaran yang dijumlahkan meliputi :
- Pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk pembelian barang dan jasa  untuk memenuhi kebutuhan saat 
        ini (C)
- Pengeluaran pemerintah  untuk membayar gaji PNS, membeli pera-latan, perbaikan jalan, pembelian
        senjata, dll (G)
- Pengeluaran investasi atau pembentukan modal tetap domestik bruto berupa pembelian alat-alat
        produksi, bangunan baru, pembangunan jembatan, jaringan irigasi, dll (I)
- Ekspor neto yaitu selisih antara ekspor dengan impor (X – M)
PDB = C + G + I + ( X – M)  

3. Pendekatan Produksi (Production Approach)
Pendapatan  nasional  dihitung dengan  menjumlahkan  nilai  produksi barang dan jasa akhir (barang dan jasa jadi) selama satu tahun.
Penghitungan pendapatan nasional dengan cara menjumlahkan seluruh nilai produk jadi yang dihasilkan suatu negara selama periode tertentu
NI = estraktif  + agraris + industri + niaga + jasa
NI = E + A + I + N + J

Manfaat dan Tujuan Mempelajari Pendapatan Nasional
Manfaat mempelajari penghitungan pendapatan nasional:
1. sumber informasi bagi pemerintah untuk menilai efektivitas kebijakan yang telah diambil
2. menggambarkan jenis perkonomian dan strukturnya
3. membandingkan perekonomian antar negara/antar daerah
4. memperkirakan perubahan pendapatan riil
5. membandingkan perekonomian antar negara
6. membandingkan tingkat kemajuan ekonomi dari waktu ke waktu
7. merumuskan kebijakan pemerintah

Tujuan mempelajari penghitungan pendapatan nasional:
1. mengetahui perkembangan pendapatan dari tahun ke tahun
2. mengetahui struktur perekonomian suatu negara, apakah negara agraris atau negara industri
3. mengetahui kemajuan suatu negara dalam mencapai kemakmuran
4. mengetahui pertumbuhan perekonomian

Kendala / Kelemahan Pendapatan Nasional
Kelemahan-kelemahan dari perhitungan pendapatan nasional terutama disebabkan dengan terbatasnya data yang ada, lebih-lebih untuk negara berkembang. Sumber data yang tersedia seringkali tidak sesuai dengan yang dibutuhkan. Oleh karena itu untuk menghitung tingkat pendapatan nasional banyak sekali ditemui hambatan-hambatan dalam memperoleh data, seperti data pendapatan penduduk yang masih banyak sekali kelemahan-kelemahan dalam cara perhitungan, data mengenai jumlah penduduk dan sebagainya yang kesemuanya itu tidak terlepas dari keterbatasan petugas di lapangan dan juga terbatasnya biaya. Hal ini akan berbeda sekali keadaannya bila dibandingkan dengan negara-negara maju.

Dari uraian diatas, didukung juga dari adanya suatu kesepakatan oleh para ahli ekonomi pembangunan, bahwa pendapatan nasional perkapita (GNP perkapita) ini memang tidak dapat dijadikan suatu ukuran dalam menilai keberhasilan pembangunan walaupun ukuran ini masih terus dipakai oleh banyak negara di negara berkembang. Adapun alasan yang dapat dikemukakan adalah, bahwa ukuran ini tidak dapat menunjukan bagaimana pendapatan nasional didistribusikan dan siapa yang sebetulnya menikmati pertumbuhan ekonomi. Sebab dapat saja pertumbuhan pendapatan nasional dan pendapatan nasional perkapita menyembunyikan kenyataan, bahwa posisi ekonomi golongan miskin tidak bertambah baik atau malah bertambah buruk bersamaan dengan bertambah lebarnya jurang perbedaan di antara yang kaya dengan yang miskin.

Sumber :
http://himawanpras67.blogspot.com/2013/03/pendapatan-nasional.html
http://riesdis.wordpress.com/2011/05/12/pendapatan-nasional/