Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumbersumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Ilmu Ekonomi Positif
Hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak.
2. Ilmu ekonomi normatif
Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwa ekonomi, baik berupa hubungan kasual maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah “ekonomi” sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos) yang berarti “peraturan, aturan, hukum“. Secara garis besar, ekonomi diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
METODELOGI EKONOMI
Sering disebut sebagai The queen of social sciences, ilmu ekonomi telah mengembangkan serangkaian metode kuantitatif untuk menganalisis fenomena ekonomi. Jan Tinbergen pada masa setelah Perang Dunia II merupakan salah satu pelopor utama ilmu ekonometri, yang mengkombinasikan matematika, statistik, dan teori ekonomi. Kubu lain dari metode kuantitatif dalam ilmu ekonomi adalah model General equilibrium (keseimbangan umum), yang menggunakan konsep aliran uang dalam masyarakat, dari satu agen ekonomi ke agen yang lain. Dua metode kuantitatif ini kemudian berkembang pesat hingga hampir semua makalah ekonomi sekarang menggunakan salah satu dari keduanya dalam analisisnya. Di lain pihak, metode kualitatif juga sama berkembangnya terutama didorong oleh keterbatasan metode kuantitatif dalam menjelaskan perilaku agen yang berubah-ubah.
MASALAH POKOK EKONOMI
Pokok masalah ekonomi ada tiga, yaitu: produksi, konsumsi dan distribusi.
· Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau menambah kegunaan suatu benda.
· Konsumsi, menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi kegunaan suatu benda.
· Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Ada 4 sistem perekonomian di dunia :
1. Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
2. Sistem ekonomi tradisional
Pada kehidupan masyarakat tradisional berkembang suatu sistem ekonomi tradisional. Dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan bergantung pada sumber daya alam. masyarakat juga memproduksi barang pemenuh kebutuhan yang di produksi hanya untuk kebutuhan tiap-tiap rumah tangga. dengan demikian rumah tangga dapat bertindak sebagai konsumen, produsen, dan keduannya.
3.Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
4.Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timuryang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Apa sistem perekonomian di Indonesia ?
Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945
Apa Dasar Hukum perekonomian di Indonesia ?
Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 pada ayat 1,2,3 dan 4 :
Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Ayat 3 : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ayat 4 : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sejarah perekonomian di Indonesia
A. MASA PASCA KEMERDEKAAN INDONESIA (1945-1950)
Kondisi perekonomian Indonesia pada masa ini sangatlah buruk, hal itu disebabkan karena :
- Inflasi ini dikarenakan adanya mata uang lebih dari satu yang beredar di masyarakat yang tidak terkendali. Pada saat itu, pemerintah menyatakan bahwa di Indonesia berlaku 3 mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belada, dan mata uang pendudukan Jepang. Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan yang kertas baru, yaitu ORI ( Oeng Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. padahal berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar dapat mempengaruhi kenikan tingkat harga.
- Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
- Kas Negara kosong
- Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
B. MASA DEMOKRASI LIBERAL
(1950-1957)
Pada
masa ini sistem ekonomi menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian
diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez
faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa
bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. hal itu
mengakibatkan memburuknya sistem perekonomian Indonesia karena pengusaha dari
pribumi kalah saing dengan pengusaha dari nonpribumi. Padahal pada saat itu
Indonesia masih baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan
untuk mengatasi masalah ekonomi. Antara lain :
a) Gunting Syariffudin, yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950.
b) Program Benteng (kabinet
Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswasrawan pribumi dan mendorong importir
nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan asing
c) Nasionalisasi De Javasche
Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 tahun 1951
dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi Ali-Baba
(kabinet Ali Sastroamijoyo I) yaitu penggalangan kerjasama antara
penusaha cina dan pengusaha pribumi.
e) Pembatalan sepihak atas
hasil-asil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
C. MASA DEMOKRASI TERPIMPIN
(1959-1967)
Pada
masa ini Indonesia menjalan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi
Indonesia menjurus pada sistem etatisme dimana yang mengendalikan sistem
ekonomi adalah peran pemerintah sepenuhnya secara dominan. Pada sistem ekonomi
tersebut pemerintah yang bertanggung jawab sepenuhnya kepada keadaan ekonomi.
Pemerintah juga mengambil beberapa keputusan namun keputusan tersebut belum
mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Keputusan-keputusan yang diambil
pemerintah, antara lain :
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959
menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp
50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang
melebihi 25.000 dibekukan.
Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965
menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1.
Keputusan-keputusan yang diambil pemerintah juga
belum dapat memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia. Seperti Devaluasi yang
dilakukan pada 13 Desember 1965, keputusan yang dilakukan pemerintah untuk
menekan angka inflasi malah berujung pada meningkatnya angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam tindakan moneter tersebut diperparah karena
pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pemilihan sistem
demokrasi terpimpin ini bisa diartikan bahwa Indonsia berkiblat ke Timur
(sosialis) baik dalam poltik, ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya.
D. MASA ORDE BARU
Masa orde baru merupakan sebutan masa
pemerintahan presidan Soeharto. Pada awal orde baru, stabilitsi ekonomi dan
stabilitasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi
pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dn pengamanan kebutuhan
pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada tahun 1966
tingkat inflasi kurang lebih 650% per tahun. Pemerintah pada masa orde baru
berusaha menurunkan inflasi dan menstabilkan harga.
Pada
masa orde baru ini, pemerintah memilih sistem ekonomi campuran dalam kerangka
sistem ekonomi demokrasi pancasila. Sistem ekonomi campuran merupakan
paktek dari salah satu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah
dalam perekonomian secara terbatas. Sistem campuran ini pemerintah dan swasta
saling bekerja dan berinteraksi dalam menyelesaikan masalah. Pemerintah turut
serta dalam kegiatan transaksi ekonomi. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai
berkiblat pada teori-teori keynesian. Kebijakan ekonominya diarahkan pada
pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan
pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan. Kesempatan kerja,
kesemptan berusaha, pertisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan.
Seiring
dengan berkembangnya perekonomian Indonesia terjadi juga praktik korupsi,
kolusi dan nepotisme. Selain itu, pembangunan di Indonesia hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik dan sosial yang adil.
Selain itu, Indonesia juga mengalami krisis yang merupakan akibat dari ekonomi
global. Harga-harga naik, nilai rupiah melemah sangat serta timbulnya kekacuan
disegala bidang.
E. ORDE REFORMASI
Pemerintahan presiden B.J. Habibie yang mengawali
masa reformasi belum memberikan perubahan yang cukup baik dalam bidang ekonomi.
Kebjakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada
masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahidbelum ada tindakan yang cukup
berarti untuk menyelamatkam negara dari keterpurukan sedangkan banyak persoalan
yang harus dihadapi dari masa orde baru yaitu masalah KKN, pemulihan ekonomi,
kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Dikarenakan
presiden terlibat skandal yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat
akhirnya kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa Kepemimpinan Megawati Soekarno Putri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecah
adalah pemulihan ekonomi dan penegakkan hukum. Kebijakan-kebijakan yang
ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$
5,8 milyar pada pertemun Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang
luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
Kebjakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah
menjual perusahaan Negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi
perushaaan Negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi
beban Negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia menjadi 4.1%. Namun, kenijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Pada masa ini juga didirikannya KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi). Dalam pelaksanaannya KPK belum dalam memberikan bukti
yang konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal korupsi sangat menganggu
jalannya pembangunan nasional dan banyak para investor yang ragu untuk
berinvestasi di Indonesia karena permasalahan ini.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Hingga Saat Ini
Pada
masa kepemimpinan SBY, beliau telah membuat kebijakan yang kontroversi yaitu
dengan naiknya harga BBM, hal ini dikarenakan naiknya harga minyak dunia.
Kenaikan BBM tersebut dilakukan untuk meningkatkan pendapatan Negara.
Kebiajakan untuk menaikan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan pendapat
nasional Indonesia. Kebijakan tersebut diikut sertakan dengan keluarnya
kebijakan pemerintah dengan memberikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada
masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, BLT tersebut
tidak berjalan dengan lancer karena tidak sampai ke tangan yang berhak dan
menimbulkan permasalahan social.
Dikit demi sedikit presiden juga mulai
memberantas korupsi, karena korupsi itu merugikan Negara dan juga mengambil hak
rakyat. Hal tersebut sangat mendapat respon positif dari masyarakat. Dalam
penanganan masalah korupsi ini presiden tidak memancang bulu siapa pun yang
berbuat korupsi dan apapun jabatannya yang melakukan tindak korupsi akan
diadili sesuai undang-undang yang berlaku.
Perekonomian Indonesia saat ini bisa dibilang
menganut sistem liberalis/kapitalis. Hal ini dapat dilihat karena pemerintah
membebaskan rakyatnya untuk beraktivitas, termasuk dalam kegiatan ekonomi.
Namun, pada akhirnya kaum pemodallah yang memegang kekuasaan penting dalam
kegiatan ekonomi ini, sehingga yang kaya semakin kaya sedangkan yang miskin
menjadi lebih miskin. Sistem perekonomian ini dirasakan belum mampu membuat
masyarakat sejahtera.
Dengan adanya masalah-masalah dalam perekonomian
Indonesia diharapkan pemerintah dapat lebih peka untuk mengatasi masalah ini
agar masyarakat semuany dapat hidup sejahtera. Selain itu, masalah KKN yang
semakin maraknya terjadi yang dapat menghancurkan negara ini bisa dapat diatasi
dengan baik. Seperti halnya mereka yang memakai uang negara, seharusnya uang
tersebut bisa saja digunakan untuk memberikan bantuan kepada rakyat yang
tidak mampu, karena dengan seperti itu pemerataan kesejahteraan rakyat
bisa saja terjadi.