Selasa, 21 April 2015

Hipotesis Penelitian

Pengertian Hipotesis Dalam Penelitian
Hipotesa berasal dari penggalan kata ”hypo” yang artinya ”di bawah” dan thesa” yang artinya ”kebenaran”, jadi hipotesa yang kemudian cara menulisnya disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia menjadi hipotesa dan berkembangan menjadi Hipotesa.

Pengertian Hipotesa menurut Sutrisno Hadi adalah tentang pemecahan masalah. Sering kali peneliti tidak dapat memecahkan permasalahannya hanya dengan sekali jalan. Permasalahan itu akan diselesaikan segi demi segi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk tiap-tiap segi, dan mencari jawaban melalui penelitian yang dilakukan.

Dari kedua pernyataan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis adalah suatu dugaan yang perlu diketahui kebenarannya yang berarti dugaan itu mungkin benar mungkin salah.

Jenis-jenis Hipotesa
Menurut Suharsimi Arikunto, jenis Hipotesa penelitian pendidikan dapat di golongkan menjadi dua yaitu:
1.       Hipotesa Kerja, atau disebut juga dengan Hipotesa alternatif (Ha). Hipotesa kerja menyatakan adanya hubungan antara variabel X dan Y,  atau  adanya perbedaan antara dua kelompok.
2.       Hipotesa Nol (Null hypotheses) Ho. Hipotesa nol sering juga disebut Hipotesa statistik,karena biasanya dipakai dalam penelitian yang bersifat statistik, yaitu diuji dengan perhitungan statistik. Bertolak pada pemikiran diatas dapat penulis kemukakan bahwa dalam  penelitian ini penulis mengajukan hipotesis kerja dan hipotesis nihil (nol).

Contoh Hipotesa yang diajukan dalam penulisan penelitian.
Hipotesis Kerja (H1)  ” Pembelajaran Matematika dengan Penerapan Model Sinektiks lebih  efektif dibandingkan dengan pembelajaran matematika tanpa Penerapan  Model Sinektiks Terhadap Proses Belajar Bidang Studi Matematika Sub Pokok Bahasan Persamaan Linear ”.

Hipotesis Nihil (H0) ” Pembelajaran Matematika dengan Penerapan Model Sinektiks tidak efektif dibandingkan dengan pembelajaran matematika tanpa Penerapan Model Sinektiks Terhadap Proses Belajar Bidang Studi Matematika Sub Pokok Bahasan Persamaan Linear ”.

Karakteristik Hipotesis yang Baik
Sebuah hipotesis atau dugaan sementara yang baik hendaknya mengandung beberapa hal. Hal – hal tersebut diantaranya :
1)      Hipotesis harus mempunyai daya penjelas
2)      Hipotesis harus menyatakan hubungan yang diharapkan ada di antara variabel-variabel-variabel.
3)      Hipotesis harus dapat diuji
4)      Hipotesis hendaknya konsistesis dengan pengetahuan yang sudah ada.
5)      Hipotesis hendaknya dinyatakan sesederhana dan seringkas mungkin.

Berikut ini beberapa penjelasan mengenai Hipotesis yang baik :
1.       Hipotesis harus menduga Hubungan diantara beberapa variable
Hipotesis harus dapat menduga hubungan antara dua variabel atau lebih, disini harus dianalisis variabel-variabel yang dianggap turut mempengaruhi gejala-gejala tertentu dan kemudian diselidiki sampai dimana perubahan dalam variabel yang satu membawa perubahan pada variabel yang lain.
2.       Hipotesis harus Dapat Diuji
Hipotesis harus dapat di uji untuk dapat menerima atau menolaknya, hal ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan data-data empiris.
3.       Hipotesis harus konsisten dengan keberadaan ilmu pengetahuan
Hipotesis tidak bertentangan dengan pengetahuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam beberapa masalah, dan terkhusus pada permulaan penelitian, ini harus berhati-hati untuk mengusulkan hipotesis yang sependapat dengan ilmu pengetahuan yang sudah siap ditetapkan sebagai dasar. Serta poin ini harus sesuai dengan yang dibutuhkan untuk memeriksa literatur dengan tepat oleh karena itu suatu hipotesis harus dirumuskan bedasar dari laporan penelitian sebelumnya.
4.       Hipotesis Dinyatakan Secara Sederhana
Suatu hipotesis akan dipresentasikan kedalam rumusan yang berbentuk kalimat deklaratif, hipotesis dinyatakan secara singkat dan sempurna dalam menyelesaikan apa yang dibutuhkan peneliti untuk membuktikan hipotesis tersebut.

MENGUJI HIPOTESIS
Suatu hipotesis harus dapat diuji berdasarkan data empiris, yakni berdasarkan apa yang dapat diamati dan dapat diukur. Untuk itu peneliti harus mencari situasi empiris yang memberi data yang diperlukan. Setelah kita mengumpulkan data, selanjutnya kita harus menyimpulkan hipotesis , apakah harus menerima atau menolak hipotesis. Ada bahayanya seorang peneliti cenderung untuk menerima atau membenarkan hipotesisnya, karena ia dipengaruhi bias atau perasangka. Dengan menggunakan data kuantitatif yang diolah menurut ketentuan statistik dapat ditiadakan bias itu sedapat mungkin, jadi seorang peneliti harus jujur, jangan memanipulasi data, dan harus menjunjung tinggi penelitian sebagai usaha untuk mencari kebenaran.


Selasa, 14 April 2015

Metode Penelitian

Istilah metode penelitian terdiri atas dua kata, yakni kata metode dan penelitian. Menurut bahasa, metode sering diartikan cara. Dalam bahasa Arab, metode diartikan thariqah yang berarti langkah-langkah strategis mempersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Jika dipahami dari asal kata bahasa Inggris, yaitu method mempunyai pengertian yang lebih khusus, yakni cara yang tepat dan capat dalam mengerjakan sesuatu. Karena secara etimologis metode diartikan sebagai cara yang paling tepat dan cepat, maka ukuran kerja suatu metode harus diperhitungkan secara ilmiah. Oleh karena itu, suatu metode senantiasa hasil eksperimen yang telah teruji.

Selanjutnya kata tepat dan cepat ini sering diungkapkan dengan istilah efektif dan efisien. Maka metode penelitian dipahami sebagai cara yang paling efektif dan efisien dalam melakukan penelitian sesuai dengan masalah yang dikaji. Penelitian yang efektif dan efisien artinya penelitian tersebut dapat difahami dan tidak memerlukan waktu dan tenaga yang banyak.

Adapun pengertian penelitian adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data yang dilakukan secara sistematis, untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Pengumpulan dan analisis data dilakukan secara ilmiah, baik bersifat kuantitatif maupun kualitatif, eksperimental maupun non eksperimental, interaktif maupun non interaktif. Penelitian adalah upaya yang sistematik untuk mencari jawaban atas suatu masalah. Jawaban yang dicari tersebut bisa jawaban yang abstrak dan umum atau yang kongkret atau spesifik.

Maka dengan demikian metode penelitian dapat dipahami sebagai tata cara bagaimana suatu penelitian dilaksanakan. Sementara itu, Sugiyono mendefinisikan metode penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Selanjutnya dalam pengertian yang luas, Sugiyono menjelaskan bahwa metode penelitian adalah cara-cara ilmiah untuk mendapatkan data yang valid, dengan tujuan dapat ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan, suatu pengetahuan tertentu sehingga pada gilirannya dapat digunakan untuk memahami, memecahkan, dan mengantisipasi masalah. Dalam pengertian yang lain Nana Syaodih Sukmadinata  mendefinisikan metode penelitian sebagai rangkaian cara atau kegiatan pelaksanaan penelitian yang didasari oleh asumsi-asumsi dasar, pandangan-pandangan filosofis dan idiologis, pertanyaan dan isu-isu yang dihadapi.


A. Jenis-Jenis Metode Penelitian

1. Metode Sejarah

Penelitan sejarah bertujuan untuk merekontruksi masa lalu secara sistematis dan objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifikasi serta mensintesiskan bukti-bukti yang menjelaskan fakta untuk memperoleh kesimpulan yang kuat.

Penelitian sejarah adalah upaya mensistematiskan fakta dan data masa lalu melalui pembuktian, penafsiiran, generalisasi, dan juga penjelasan data melalui kritik eksternal dan internal. Dengan kritik eksternal, diharapkan hasil penelitian sejarah teruji dari sisi keautentikan atau keaslian data yang digunakannya. Sedangkan dengan kritik internal, diharapkan hasil penelitian sejarah teruji kebenaran, keakuratan dan kerelevanan isis data tersebut untuk ditafsirkan dan dijelaskan. Dengan demikian, penelitian dengan metode historis merupakan penelitian kritis terhadap keadaan, perkembangan, serta pengalaman di masa lampau dengan menimbang secara teliti dan hati-hati terhadap validitas dari sumber-sumber sejarah serta interpretasi dari sumber-sumber tersebut.

Secara umum penelitian sejarah dapat dilakukan dengan berbagai jenis studi, diantaranya adalah:

a. Studi komparatif historik

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan hubungan perbandingan lebih dari suatu fakta (fenomena) dalam rentang waktu dan tempat tertentu. Analisis historis untuk menggambarkan kronologi perkembangan sedangkan analisis komparatif diperlukan untuk menggambarkan nilai perbandingan fakta tersebut. contoh penelitian tentang pertumbuhan dan perkembangan madrasah dan sekolah di indonesia tahun 1900-1950, dapat menggunakan studi jenis komparatif historik ini.

b. Studi legal atau yuridik

Biasanya ditujukan untuk mengganbarkan proses lahirnya sebuah keputusan (hukum), direspon dan ditanggapi, disosialisasikan dan bagaimana keputusan (hukum) tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Contoh penelitian tentang produk-produk perundang-undangan sistem pendidikan nasional tahun 1950-2000, kumpulan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan pendidikan agama indonesia, dapat menggunakan studi jenis legal atau yuridik ini.

c. Studi bibliografi

Ditujukan untuk mengumpulkan hasil-hasil pemikiran dalam bentuk dokumen dalam bidang ilmu tertentu. Studi bibliografi ditujukan pada upaya memahami dokumen dari sisi situasi dan waktu dokumen tersebut muncul. Contoh penelitian pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan Nasional dalam majalah Taman Siswa, dapat menggunakan studi jenis bibliografi.

d. Studi Biografaik

Ditujukan untuk menggali informasi tentang subjek tertentu (orang), dan berusaha menjelaskan dengan teliti kenyataan-kenyataan hidupnya, pengaruh-pengaruh yang diterimanya, serta sifat badan watak subjek yang diselidiki, ditulisnya dalam buku harian, hasil karyanya, karangan-karangan mengenai dirinya, atau pun peristiwa-peristiwa yang digali dari orang-orang yang pernah dekat dengannya. Contoh penelitian tentang perjuangan Ki Hajar Dewantara.

2. Metode Deskriptif

Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang di upayakan untuk mengamati permasalahan secara sistematik dan akurat mengenai fakta-fakta dan sifat-sifat objek tertentu. Metode ini berusaha menggambarkan dan menginterpretasikan apa yang ada, bisa mengenai kondisi atau hubungan yang ada, pendapat yang tumbuh, proses yang sedang berlangsung, akibat atau efek yang terjadi, atau kecenderungan yang tengah berkembang.

Ada beberapa hal yang dianggap sebagai ciri pokok metode deskriptif, yaitu :
1.      Memusatkan diri pada pemecahan masalah-masalah yang ada pada masa sekarang, pada masalah yang aktual.
2.      Data yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan daan kemudian dianalisis (karena metode ini sering pula disebut metode analitik).

Dalam penggunaan metode deskriptif, secara umum akan ditemui langkah-langkah penelitian sebagai berikut :
1.      Mendeskripsikan masalah penelitian secara tegas, sebab dengan adanya tujuan yang jelas dalam penelitian akan dpat mengarahkan peneliti dalam mengumpulkan data-datanya dan juga menganalisisnya.
2.      Menentukan prosedur penelitian, meliputi siapa yang akan menjadi sasaran penellitian (populasi dan sampel), bagamana teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data, pengolahan data dan juga analisisnya.
3.      Mengumpulkan dan menganalisis data. Pada tahap ini, seorang peneliti akan terlibat dengan sasaran penelitian dalam penelitin dalam proses pendataan, pengolahan dan analisis untuk mencapai tujuan penelitian.

Beberapa jenis metode penelitian deskriptif yang lazim digunakan, diantaranya:

1. Survei

Penelitian survai digunakan untuk melakukan penarikan kesimpulan secara umum (generalisasi) dari sampel yang ditentukan. Dalam penelitian ini sampel berfungsi sebagai penduga populasi penelitian. Pada umumnya, penelitian survei menggunakan data yang relatif banyak dan besar, walaupun bukan keharusan (Cik Hasan Bisri, 1999:55). Penelitian dengan menggunakan survei merupakan penyelidikan dengan gerak ke arah meluas dan merata. Karena sampel besar yang dihadapi dalam satu masa tertentu, maka penelitian ini menghasilkan data kuantitatif yang menggambarkan secara umum keadaan sampel yang diselidiki. Contoh penelitian dengan Sebaran Lulusan UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam lapangan kerja, dapat digunakan metode survei ini.

2. Studi Kasus

Penelitian kasus adalah penelitian yang dilakukan untuk mengungkap tentang suatu keadaan secara mendalam, intensif, baik mengenai perorangan secara individual maupun kelompok lembaga masyarakat. Satuan analisis dalam studi mini dapat berupa seoarang tokoh, suatu keluarga, suatu pranata, suatu kebudayaan, atau suatu komunitas. Inti penelitian ini adalah mendeskripsikan suatu satuan analisis yang unuk atau khusus. Contoh pola sauh anak dalam keluarga muslim di kompleks perumahan panyileukan dapat menggunakan metode ini.

3. Studi Komparatif

Penelitian komparatif adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan dua atau lebih fakta-fakta dan sifat-sifat objek yang di teliti. Penelitian dilakukan untuk membandingkan persamaan dan perbedaan dua atau lebih fakta tersebut berdasarkan kerangka pemikiran tertentu. Penelitian ini ditujukan untuk membuat generalisasi tingkat perbandingan berdasarkan cara pandang atau kerangka berpikir tentu. Karena tujuan dan sifatnya demikian, penelitian komparatif dilakukan terhadap dua atau lebih variabel penelitian. Contoh penelitian tentang Penanaman Nilai-Nilai Keagamaan pada Keluarga Pra-Sejahtera dan Keluarga Sejahtera.

4. Studi Korelasional

Penelitian korelasional berkaitan dengan pengumpulan data untuk menentukan ada atau tidaknya hubungan antara dua variabel atu lebih dan seberapa tingkat hubungannya. Studi korelasional ditujukan untuk meneliti sejauh mana variabel pada satu faktor berkaitan dengan faktor variabel lainnya.

Temuan yang dihasilkan pada penelitian jenis ini adalah sebagai berikut;

a. Korelsi Positif
Yaitu korelasi dari dua variabel atau lebih, dimana jika variabel yang satu meningkat, maka variabel yang lainnya cenderung meningkat pula, atau sebaliknya.

b. Korelasi Negatif
Yaitu korelasi dari dua variabel atau lebih, dimana jika salah satu variabelnya meningkat, maka variabel yang lainnya cenderung menurun, atau jika salah astu variabel menurun, maka variabel yang lainnya cenderung meningkat.

c. Tidak ada korelasi
Yaitu kedua variabel atau lebih tidak menunjukan adanya hubungan.

d. Korelasi sempurna
Yaitu korelasi dua variabel atau lebih, dimana kenaikan dan penurunan variabel yang satu berbanding seimbang dengan kenaikan atau penurunan variabel lainnya.

Contoh penelitian tentang hubungan kemampuan baca tulis Al-Quran dengan kebiasaan sholat pada siswa SMU islam cibadak Sukabumi, dapat menggunakan metode ini.

5. Studi Kausa komparatif

Studi kausa komparatif adalah suatu penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan skema hubungan dan pengaruh yang lebih dalam dari dua atau lebih fakta-fakta dan sifat-sifat objek yang diteliti. Penelitian ini ditujukan untuk menentukan penyebab atau alasan adanya perbedaan perilaku atau status kelompok individual. Studi kausa komparatif ini merupakan tindak lanjut dari studi korelasional. Jika studi korolasional menggambarkan derajat objek yang diteliti , maka studi kausal komparatif menggambarkan sedemikian rupa hubungan sebab akibat.

Dalam bidang pendidikan, penelitian kausa komparatif ini tepat digunakan apabila penelitian ditujukan untuk mengetahui hubungan sebab akibat dan pengaruh antara dua variabel. Nilai penelitian kausa komparatif terletak pada upaya menggambarkan hubungan sebab akibat dan pengaruh tertentu berdasarkan kerangka teori pendidikan tertentu. Contoh penelitian pengaruh tingkat sosial ekonomi orang tua terhadap prestasi belajar siswa, dapat menggunakan metode ini.

6. Analisis isi

Ricard Burd mengemukakan bahwa analisis isi adalah teknik sistematika untuk menganalisis isi pesan dan mengolah pesan, atau suatu alat untuk mengobsservasi dan menganalisis perilaku komunikasi yang terbuka dari komunikator yang terpilih. Metode ini biasanya digunakan dalam penelitian komunikasi.

Dalam dunia pendidikan, analisis ini tepat digunakan apabila penelitian ditujukan untuk memahami pesan dan muatan nilai kependidikan yang terkandung dalam dokumen-dokumen penelitian.

7. Studi filsafat

Penelitian filsafat adalah metode penelitian yang fokusnya pada substansi pemikiran. Lebih menekankan pada penyajian argumentasi penalaran keilmuan yang memaparkan hasil kajian pustaka dan hasil olah pikir peneliti mengenai suatu masalah. Penelitian jenis ini berisi satu topik yang didalamnya memuat beberapa gagasan atau proposisi yang berkaitan yang harus didukung oleh data yang diperoleh dari sumber pustaka.


Selasa, 07 April 2015

Karya Ilmiah , Karya Non Ilmiah dan Karya Semi Ilmiah

      Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami. Dalam artikel ini akan dibahas tentang 3 jenis karangan, yaitu: karangan ilmiah, karangan non ilmiah, dan karangan semi ilmiah. Berikut ini penjelasannya.

1.      Karangan ilmiah
      Karangan ilmiah adalah biasa disebut karya ilmiah, yakni laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.

      Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.

      Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.

Tujuan karya ilmiah
·         Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
·         Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
·         Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
·         Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
·         Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

Manfaat penyusunan karya ilmiah 
·         Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif;
·         Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber;
·         Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan;
·         Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis;
·         Memperoleh kepuasan intelektual;
·         Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan;
·         Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya

2.      Karangan Non Ilmiah
      Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah
·         Ditulis berdasarkan fakta pribadi,
·         Fakta yang disimpulkan subyektif,
·         Gaya bahasa konotatif dan populer,
·         Tidak memuat hipotesis,
·         Penyajian dibarengi dengan sejarah,
·         Bersifat imajinatif,
·         Situasi didramatisir,
·         Bersifat persuasif.
·         Tanpa dukungan bukti

Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah
·         Dongeng
·         Cerpen
·         Novel
·         Drama
·         Roman

3.      Karangan Semi Ilmiah

      Karya tulis semi ilmiah merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan yang ditulis dengan bahasa konkret dan formal, kata-katanya teknis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan kebenarannya. Karya tulis ini juga merupakan sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan dalam kary tulis ini. Karya tulis semi ilmiah biasanya digunakan dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen.



Sumber  :

Senin, 23 Maret 2015

Penalaran Deduktif

Penalaran deduktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan penyajian fakta yang bersifat umum, disertai pembuktian khusus, dan diakhiri simpulan khusus yang berupa prinsip, sikap, atau fakta yang berlaku khusus. Karangan deduktif mempunyai bermacam – macam jenis berdasarkan teknik pengembangannya maupun uraian isinya.

Macam – macam  penalaran deduktif
1.      Silogisme Kategorial
Silogisme Kategorial : Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus : Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.

2.      Silogisme Hipotesis
Silogisme Hipotesis : Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis : bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.

3.      Silogisme Alternatif
Silogisme Alternatif : Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.

4.      Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.




Sumber materi :
H.S., Widjono. 2012. Bahasa Indonesia : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo


Penalaran Induktif

Penalaran induktif adalah proses berpikir logis yang diawali dengan observasi data, pembahasan, dukungan pembuktian, dan diakhiri kesimpulan umum. Kesimpulan ini dapat berupa prinsip atau sikap yang berlaku umum atas fakta yang bersifat khusus.

Penalaran induktif pada dasarnya terdiri dari tiga macam :
1.      Generalisasi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan atas sejumlah gejala (data) yang bersifat khusus, serupa, atau sejenis yang disusun secara logis dan diakhiri dengan kesimpulan yang bersifat umum.

Contoh :
Hasil UTS mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 3KA22 telah keluar. Ternyata dari 40 mahasiswa hanya 10 orang yang mendapat nilai 90. Setengahnya mendapat nilai antara 80 – 65 dan tidak ada seorang pun yang mendapat nilai di bawah 65. Itu berarti dapat disimpulkan bahwa mahasiswa kelas 3KA22 cukup pintar dalam mengerjakan soal Bahasa Indonesia.

2.      Analogi adalah proses penalaran berdasarkan pengamatan terhadap gejala khusus dengan membandingkan atau mengumpamakan suatu objek yang sudah teridentifikasi secara jelas terhadap objek yang dianalogikan sampai dengan kesimpulan yang berlaku umum.

Contoh :
Danih adalah seorang altlet lari kebanggaan Indonesia. Setiap hari dia selalu berlatih keras untuk meningkatkan kemampuan berlarinya. Demikian juga dengan Sandy, dia merupakan seorang polisi yang memerlukan fisik yang kuat untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum. Keduanya membutuhkan mental dan fisik yang kuat untuk bertanding atau mambantu masyarakat melawan kejahatan. Oleh karena itu, untuk menjadi atlet dan polisi harus memilki mental dan fisik yang kuat dengan cara selalu berlatih.

3.      Sebab akibat adalah proses penalaran berdasarkan hubungan ketergabungan antar gejala yang mengikuti pola sebab-akibat, akibat – sebab, atau sebab – akibat-akibat.

Contoh :
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan emas memuai



Sumber materi :
H.S., Widjono. 2012. Bahasa Indonesia : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo


Senin, 16 Maret 2015

Pengertian Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan. Menghubung – hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan. Memproses analisis suatu topic sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru. Dalam karangan terdiri dua variable atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubung – hubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
Unsur penalaran karangan ilmiah:
1.       Topik yaitu ide sentral dalam bidan kajian tertentu yang spesifik dan berisi sekurang – kurangnya dua variabel.
2.       Dasar pemikiran, pendapat, atau fakta dirumuskan dalam bentuk proposisi yaitu kalimat pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya atau kesalahannya.
3.       Proposisi mempunyai beberapa jenis, antara lain:
a.       Proposisi empirik yaitu proposisi berdasarkan fakta, misalnya : Anak cerdas dapat memanfaatkan potensinya.
b.      Proposisi mutlak yaitu pembenaran yang tidak memerlukan pengujian untuk menyatakan benar atau salahnya. Misalnya : Gadis yaitu wanita muda yang belum pernah menikah.
c.       Proposisi hipotetik yaitu persyaratan hubungan subjek dan predikat yang harus dipenuhi. Misalnya : Jika dijemput, X akan ke rumah Y.
d.      Proposisi kategoris yaitu tidak adanya persyaratan hubungan subjek dan predikat. Misalnya : X akan menikahi Y.
e.      Proposisi positif universal yaitu pernyataan positif yang mempunyai kebenaran mutlak, misalnya : Semua hewan akan mati.
f.        Proposisi positif parsial yaitu pernyataan bahwa sebagian unsur pernyataan tersebut bersifat positif, misalnya : Sebagian orang ingin hidup kaya.
g.       Proposisi negatif universal yaitu kebalikan dari proposisi positif universal, misalnya : Tidak ada gajah tidak berbelalai.
h.      Proposisi negatif parsial yaitu kebalikan dari proposisi positif parsial, misalnya : Sebagian orang hidup menderita.
4.       Proses berfikir ilmiah yaitu kegiatan yang dilakukan secara sadar, teliti, dan terarah menuju suatu kesimpulan.
5.       Logika yaitu metode pengujian ketepatan penalaran, penggunaan argumen (alasan), argumentasi (pembuktian), fenomena, dan justifikasi (pembenaran).
6.       Sistematika yaitu seperangkat proses atau bagian – bagian atau unsur – unsur proses berpikir ke dalam suatu kesatuan.
7.       Permasalahan yaitu pertanyaan yang harus dijawab (dibahas) dalam karangan.
8.       Variabel yaitu unsur satuan pikiran dalam sebuah topik yang akan dianalisis.
9.       Analisis (pembahasan, penguraian) dilakukan dengan mengindentifikasi, mengklasifikasi, mencari hubungan (korelasi), membandingkan, dan lain – lain.
10.   Pembuktian (argumentasi) yaitu proses pembenaran bahwa proposisi itu terbukti kebenarannya atau kesalahannya. Pembuktian ini harus disertai dukungan berupa : metode analisis baik yang bersifat manual maupun yang berupa software (misalnya : SPSS). Selain itu, pembuktian harus didukung pula dengan data yang mencukupi, fakta, contoh, dan hasil analisis yang akurat.
11.   Hasil yaitu akibat yang ditimbulkan dari sebuah analisis induktif atau deduktif.
12.   Kesimpulan (simpulan) yaitu penafsiran atas hasil pembahasan, dapat berupa implikasi atau inferensi.


Sumber materi : H.S., Widjono. 2012. Bahasa Indonesia : Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta : Grasindo

Senin, 19 Januari 2015

SEJARAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

        
Pendidikan di Indonesia sebelum kemerdekaan
          Pendidikan di Indonesia pada zaman sebelum kemerdekaan dapat digolongkan ke dalam tiga periode, yaitu : Pendidikan yang berlandaskan ajaran keagamaan, Pendidikan yang berlandaskan kepentingan penjajahan, dan Pendidikan dalam rangka perjuangan kemerdekaan
Pendidikan yang berlandaskan ajaran keagamaan meliputi:

I.      Pendidikan Hindu-Budha.
Pendidikan pada zaman keemasan Hindu-Budha yang berlangsung antara abad ke-14 hingga abad ke-16 masehi. Pada periode awal berkembangnya agama Hindu-Budha di nusantara, sistem pendidikan sepenuhnya bermuatan keagamaan yang dilaksanakan di biara-biara atau pedepokan. Pada perkembangan selanjutnya, muatan pendidikan bukan hanya berupa ajaran keagamaan, melainkan ilmu pengetahuan yang meliputi sastra, bahasa, filsafat, ilmu pengetahuan, tata negara, dan hukum. Kerajaan-kerajaan hindu di tanah jawa banyak melahirkan empu dan pujangga besar yang melahirkan karya-karya seni yang bermutu tinggi. Pada masa, itu pendidikan mulai tingkat dasar hingga tingkat tinggi dikendalikan oleh para pemuka agama. Pendidikan bercorak Hindu-Budha semakin pudar dengan jatuhnya kerajaan Majapahit pada awal abad ke 16, dan pendidikan dengan corak Islam dalam kerajaan-kerajaan Islam datang menggantikannya.
   
II. Pendidikan Islam
Pendidikan berlandaskan ajarna Islam dimulai sejak datangnya para saudagar asal Gujarat India ke Nusantara pada abad ke-13. Kehadiran mereka mula-mula terjalin melalui kontak teratur  dengan para pedagang asal Sumatra dan Jawa. Ajaran islam mula-mula berkembang di kawasan pesisir, sementara di pedalaman agama Hindu masih kuat. Didapati pendidikan agama Islam di masa prakolonial dalam bentuk pendidikan di surau atau langgar, pendidikan di pesantren, dan pendidikan di madrasah.

III. Pendidikan Katolik dan Kristen-Protestan
Pendidikan Katolik berkembang mulai abad ke-16 melalui orang-orang Portugis yang menguasai malaka. Dalam usahanya mencari rempah-rempah untuk dijual di Eropa, mereka menyusuri pulau-pulau Ternate, Tidore, Ambon, dan Bacan. Dalam pelayarannya itu, mereka selau disertai misionaris Katolik-Roma yang berperan ganda sebagai penasihat spiritual dalam perjalanan yang jauh dan penyebar agama di tanah yang didatanginya. Kemudian Belanda menyebarkan agama Kristen-Protestan dan mengembangkan sistem pendidikannya sendiri yang bercorak Kristen-Protestan.

IV.  Pendidikan pada zaman VOC
Sebagaimana bangsa Portugis sebelumnya, kedatangan bangsa Belanda ke Indonesia pada abad ke -16 mula-mula untuk tujuan dagang dengan mencari rempah-rempah dengan mendirikan VOC. Misi dagang tersebut kemusian diikkuti oleh misi penyebaran agama terutama dilakukan dengan mendirikan sekolah-sekolah yang dilengkapi asrama untuk para siswa. Di sana diajarkan agama Kristen-Protestan dengan bahasa pengantar bahasa Belanda, dan sebagian menggunakan bahasa Melayu. Pada awal abad ke-16, VOC mendirikan sekolah di pulau-pulau Ambon, Banda, Lontar, dan Sangihe-Talaud. Pada periode berikutnya, didirikan pula sekolah-sekolah dengan jenis dan tujuan yang lebih beragam. Pendirian sekolah-sekolah tersebut terutama diarahkan untuk kepentingan mendukung misi VOC di Nusantara.

V.   Pendidikan pada zaman kolonila Belanda
Pudarnya VOC pada akhir abad ke-18 menandai masa datangnya zaman kolonial Belanda. Sistem pendidikan diubah dengan menarik garis pemisah antara sekolah Eropa dan sekolah Bumiputera. Sekolah Eropa diperuntukkan bagi anak-anak Belanda dan anak-anak orang Eropa di Indonesia, sedangkan sekolah-sekolah bumiputera tingkatan dan prestisenya lebih rendah diperuntukkan bagi anak-anak bumiputra yang terpilih. Mulai akhir abad ke-19 dan hingga dasawarsa awal abad ke-20, lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia sangat beragam, meliputi sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah raja, sekolah petukangan, sekolah kejuruan, sekolah-sekolah khusus untuk perempuan Eropa dan pribumi, sekolah dokter, perguruan tinggi hukum, dan perguruan tinggi teknik. Untuk mengimbangi pendidikan Belanda, pada periode ini berdiri pula lembaga-lembaga pendidikan bercorak keagamaan dan kebangsaan oleh Muhamadiyah, taman siswa, INS kayutaman, Ma’arif dan perguruan Islam lainnya.

VI. Pendidikan pada masa pendudukan Jepang
Meskipun singkat, berlangsung pada tahun 1942-1945, masa pendudukan Jepang memberikan corak yang berarti pada pendidikan di Indonesia. Tidak lama setelah berkuasa, Jepang segera menghapus sistem pendidikan warisan Belanda yang didasarkan atas penggolongan menurut bangsa dan status sosialnya. Tingkat sekolah terendah adalah Sekolah Rakyat(SR) , yang terbuka untuk semua golongnan masyarakat tanpa membedakan status sosial dan asal-usulnya. Kelanjutannya adalah Sekolah Menengah Pertama(SMP) selama tiga tahun, kemudian Sekolah Menengah Tinggi(SMT) selama tiga tahun. Sekolah kejuruan juga dikembangkan, yaitu Sekolah Pertukangan, Sekolah Menengah Teknik Menengah, Sekolah Pelayaran, dan Sekolah Pelayaran Tinggi. Sekolah Hukum dan MOSVIA yang didirikan oleh Belanda dihapuskan. Di tingkat pendidikan tinggi, pemerintah pendudukan Jepang didirikan Sekolah Tinggi Kedokteran (Ika Dai Gakko)di Jakarta dan Sekolah Tinggi Teknik di Bandung.
Perubahan lain yang sangat berarti  bagi Indonesia  di kemudian hari ialah bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar pertama di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan, dan bahasa pengantar kedua adalah bahasa Jepang. Sejak saat itu, bahasa Indonesia berkembang pesat sebagai bahasa pengantar dan bahasa komunikasi ilmiah. Tujuan pendidikan pada zaman Jepang diarahkan untuk mendukung pendudukan Jepang dengan menyediakan tenaga kerja kasar secara cuma-Cuma yang dikenal dengan romusha.

Pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan (1945-1969)
Pendidikan dan pengajaran sampai dengan tahun 1945 diselenggarakan oleh Kantor  Pengajaran yang terkenal dengan nama Jepang Bunkyo Kyoku dan merupakan bagian dari kantor yang menyelenggarakan urusan pamong praja yang disebut dengan Naimubu. Segere setelah diproklamasikannya kemerdekaan, Pemerintah Indonesia yang baru dibentuk menunjuk Ki Hajar Dewantara, sebagai Menteri Pendidikan dan Pengajaran mulai 19 Agustus sampai dengan 14 November 1945, kemudian digantikan oleh Mr. T.G.S.G Mulia dari tanggal 14 November 1945 sampai dengan 12 Maret 1946. Tidak lama kemudian Mr. Dr. T.G.S.G Mulia digantikan oleh Mohamad Syafei dari 12 Maret 1946 sampai dengan 2 Oktober 1946. Karena masa jabatan yang umumnya amat singkat, pada dasarnya tidak banyak yang dapat diperbuat oleh para  menteri tersebut, apalagi Indonesia masih disibukkan dengan berbagai persoalan bangsa setelah diproklamasikannya kemerdekaan.

I.      Tujuan dan Kurikulum Pendidikan
Dalam kurun waktu 1945-1969, tujuan pendidikan nasional Indonesia mengalami lima kali perubahan, mengikuti perubahan dalam suasana kehidupan kebangsaan kita. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP&TK), Mr. Suwandi, tanggal 1 Maret 1046, tujuan pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan amat menanamkan penananman jiwa patriotisme. Hal ini dapat dipahami, karena pada saat itu bangsa Indonesia baru saja lepas dari penjajahan yang berlangsung ratusan tahun, dan masih ada gelagat bahwa Belanda ingin kembali menjajah Indonesia. Oleh karena itu, penanaman jiwa patriotisme melalui pendidikan dianggap merupakan jawaban guna mempertahankan negara  yang baru diproklamasikan.
Sejalan dengan perubahan suasana kehidupan kebangsaan, tujuan pendidikan nasional Indonesia pun mengalami perluasan; tidak lagi semata-mata menekankan jiwa patriotisme. Dalam Undang-Undang No. 4/1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, Bab II pasal 3 dinyatakan, ”Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakup dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”.

II.   Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan yang berlaku di Indonesia pada awal kemerdekaan pada dasarnya melanjutkan apa yang telah dikembangkan pada zaman pendudukan Jepang. Sistem dimaksud meliputi tiga tingkatan yaitu pendidikan rendah, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Sistem persekolahan tersebut terus dipertahankan dan merupakan sistem oersekolahan yang berlaku pada zaman kemerdekaan, bahkan hingga tahun 1980-an. Hingga akhir tahun 1960-an, kalaupun terjadi perubahan, hal ini lebih pada bentuk kelembagaannya. Perkembangan lain yang terpenting dicatat pada era 1945-1969 ialah berrdirinya 42 Perguruan Tinggi Negeri berupa universitas, institut dan sekolah tinggi yang umumnya terletak di ibukota propinsi, sehingga kurun waktu tersebut dapat dikatakan sebagai “era pertumbuhan PTN”.

Pendidikan di Indonesia Dewasa Ini
Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya sering tidak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam rangka menciptakan sistem pendidikan nasional yang mantap berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, serta mmapu menjawab tantangan masa kini dan masa depan, pendidikan nasional dewasa ini terus ditata dan dikembangkan dengan memberikan prioritas pada aspek-aspek yang dipandang stategis bagi bangsa. Prioritas tersebut adalah pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
Pada tanggal 2 Mei 1994 waib belajar pendidikan dasar 9 tahun untuk tingkat SLTP dicanangkan. Sepuluh tahun sebelumnya, tepatnya pada tanggal 2 Mei 1984, Indonesia juga memulai wajib belajar 6 tahun untuk tingkat SD. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 6 menyatakan tentang hak warga negara untuk mengikuti pendidikan sekurang-kurangnya tamat pendidikan dasar. Kemudin PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, Pasal 2 menyatakan bahwa pendidikan dasar merupakan  pendidikan 9 tahun, terdiri atas program pendidikan 6 tahun di SD dan program pendidikan 3 tahun di SLTP. Wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun mempunyai dua tujuan utama yang berkaitan satu sama lain yaitu: meningkatkan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi semua kelompok umur 7-15 tahun dan untuk meningkatkan mutu sumber daya Indonesia hingga mencapai SLTP.
Dengan wajib belajar, maka pendidikan minimal bangsa Indonesia yang semula 6 tahun ditingkatkan menjadi 9 tahun. Peningkatan lamanya wajib belajar dari 6 tahun menjadi 9 tahun memungkinkan peserta didik untuk lebih lama belajar di sekolah. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih banyak kepada peserta didik untuk mendapatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menempuh studi lanjutan dan hidup di masyarakat.
Sejak dimulai pada tahun 1994, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun mencapai banyak kemajuan. Indikator-indikator kuantitatif yang dicatat menunjukkan bahwa angka partisipasi meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya ruang belajar, jumlah guru, dan fasilitas belajar lainnya.

Permasalahan Pendidikan
Sistem pendidikan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sosial budaya dan masyarakat sebagai suprasistem. Pembangunan sisitem pendidikan tidak mempunyai arti apa-apa jika tidak sinkron dengan pembangunan nasional. Kaitan yang erat antara bidang pendidikan sebagai sistem dengan sosial budaya sebagai suprasistem tersebut di mana sistem pendidikan menjadi bagiannya, menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga permasalahan intern sistem pendidikan itu menjadi sangat kompleks. Artinya, suatu  permasalahan intern dalam sistem pendidikan selalu ada kaitannya dengan masalah-masalah di luar sistem pendidikan itu sendiri. Misalnya masalah mutu hasil belajar suatu sekolah tidak dapat dilepaskan dari  kondisi sosial budaya dan ekonomi masyarakat di sekitarnya, serta masih banyak lagi faktor-faktor lainnya di luar sistem persekolahan yang berkaitan dengan mutu hasil belajar tersebut. Berdasarkan kenyataan tersebut maka penanggulangan masalah pendidikan juga sangat kompleks, menyangkut banyak komponen, dan melibatkan banyak pihak.
Pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa ini, yaitu: bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan dan bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan untuk terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.

I.      Masalah Pemerataan Pendidikan
      Dalam melaksanakan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan adalah persoalan bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia untuk menunjang pembangunan.
      Masalah pemerataan memperoleh pendidikan dipandang penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada SD, maka mereka memiliki bekal dasar berupa berhitung, membaca, dan menulis sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui berbagai media massa dan sumber belajar yang tersedia. Dengan demikian mereka tidak terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.
      Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkandung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut yaitu menyiapkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
Pemecahan Masalah Pemerataan Pendidikan
      Banyak pemecahan masalah yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pemerataan pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, langkah-langkah ditempuh melalui cara konvensional dan cara inovatif. Cara konvensional antara lain: membangun gedung sekolah seperti SD Inpres dan atau ruangan belajar dan menggunakan gedung sekolah untuk double shift (sistem bergantian pagi dan sore) sehubungan dengan itu yang perlu digalakkan, utamanya untuk pendidikan dasar ialah membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat/keluarga yang kurang mampu agar mau menyekolahkan anaknya.
      Cara inovatif antara lain:
a.     sistem Pamong(pendidikan oleh masyarakat, orang tua, dan guru) atau Inpacts System(Instructional Management by Parent, Community and, Teacher). Sistem tersebut dirintis di Solo dan didiseminasikan ke beberapa propinsi
b.     SD kecil pada daerah terpencil
c.      Sistem Guru Kunjung
d.     SMP Terbuka (ISOSA- In School Out off School Approach)
e.      Kejar Paket A dan B
f.       Belajar Jarak Jauh

II.   Masalah Mutu Pendidikan
      Mutu pendidikan dipermasalahkan jika hasil pendidikan belum mencapai taraf seperti yang diharapkan. Penetapan mutu hasil pendidikan pertama dilakukan oleh lembaga penghasil sebagai produsen tenaga terhadap calon luaran, dengan sistem sertifikasi. Selanjutnya jika luaran tersebut terjun ke lapangan kerja penilaian dilakukan oleh lembaga pemakai sebagai konsumen tenaga dengan sistem tes unjuk kerja (performance test). Jadi mutu pendidikan pada akhirnya dilihat pada kualitas keluarannya. Dengan kata lain apakah keluaran itu mewujudkan diri sebagai manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya dan membangun lingkungannya. Meskipun disadari bahwa pada hakikatnya produk dengan ciri-ciri seperti itu tidak semata-mata hasil dari sistem pendidikan sendiri. Tetapi jika terhadap produk seperti itu sistem pendidika dianggap mempunyai andil yang cukup, yang tetap menjadi persoalan ialah bahwa pengukuran mutu produk tersebut tidak mudah. Berhubung dengan sulitnya pengukuran terhadap produk tersebut maka jika seorang berbicara tentang mutu pendidikan, umumnya hanya mengasosiasikan dengan hasil belajar yang dikenal sebagai hasil EBTA, Ebtanas, atau hasil Sipenmaru, UMPTN, karena ini mudah diukur. Hasil EBTA dan lain-lain tersebut itu dipandang sebagai gambaran tentang hasil pendidikan.
      Padahal hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan terjadinya hasil yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optimal menghasilkan skor hasil ujian yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah semu. Umumnya kondisi mutu pendidikan di seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah terpencil lebih rendah daripada di daerah perkotaan. Acuan usaha pemerataan mutu pendidikan bermaksud agar sistem pendidikan khususnya sistem persekolahan dengan segala jenis dan jenjangnya di seluruh pelosok tanah air (kota dan desa) mengalami peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan situasi dan kondisinya masing-masing.
Pemecahan Masalah Mutu Pendidikan
      Meskipun untuk tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan masing-masing memiliki kekhususan, namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan kualitas komponen pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya tersebut pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan dan pengalaman belajar peserta didik, yang akhirnya dapat meningkatkan hasil pendidikan. Upaya pemecahan masalah mutu pendidikan dalam garis besarnya meliputi hal-hal yang bersifat fisik dan perangkat lunak, personalia, dan manajemen.

III.  Masalah Efisiensi Pendidikan
      Masalah efisiensi pendidikan mempersoalkan bagaimana suatu sistem pendidikan mendayagunakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan pendidikan. Jika penggunaanya hemat dan tepat sasaran dikatakan efisiensinya tinggi. Jika terjadi yang sebaliknya, efisiensinya berarti rendah. Masalah ini meliputi pengangkatan, penempatan, dan pengembangan tenaga.
      Masalah pengangkatan terletak pada kesenjangan antara stok tenaga yang tersedia dengan jatah pengangkatan yang sangat terbatas. Masalah penempatan guru, khsusnya guru bidang studi, sering mengalami kepincangan, tidak disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Gejala tersebut membawa ketidakefisienan dalam memfungsikan tenaga guru, meskipun persediaan tenaga yang direncanakan secara makro telah mencukupi kebutuhan, namun mengalami masalah penempatan karena terbatasnya jumlah yang dapat diangkat dan sulitnya menjaring tenaga yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil, karena tidak ada insentif yang menarik. Masalah pengembangan tenaga kependidikan di lapangan biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan kurikulum menuntut adanya penyesuaian dari para pelaksana di lapangan.

IV.   Masalah Relevasi Pendidikan
      Masalah relevansi pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan luaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, yaitu masalah-masalah seperti digambarkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional. Luaran pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan yang beraneka ragam. Baik dari segi jumlah maupun dari segi kualitas. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua sektor pembangunan baik yang aktual maupun yang potensial dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka relevansi pendidikan dianggap tinggi. Umumnya luaran yang diproduksi oleh sistem pendidikan jumlahnya secara kumulatif lebih besar daripada yang dibutuhkan di lapangan.

Permasalahan Aktual Pendidikan di Indonesia
      Masalah aktual ada yang mengenai konsep dan ada yang mengenai pelaksanaannya. Perlu dipahami bahwa tidak semua masalah aktual tersebut merupakan masalah baru. Bahkan ada yang sudah lama. Sudah sejak lama masalah aktual itu kita sepakati untuk mengatasinya, tetapi dari tahun ke tahun hasilnya tetap sama.

I.      Masalah Keutuhan Pencapaian sasaran
      Dalam pelaksanaannya pendidikan afektif belum ditangani semestinya. Kecenderungan mengarah kepada pengutamaan pengembangan aspek kognitif.

II.   Masalah Kurikulum
      Masalah kurikulum meliputi masalah konsep dan masalah pelaksanaannya. Apalagi kalau kita lihat di lapangan terdapat masalah pengembangan tenaga kependidikan yang biasanya terlambat, khususnya pada saat menyongsong hadirnya kurikulum baru. Setiap pembaruan kurikulum menuntut adanya penyesuaian diri para pelaksana di lapangan. Padahal proses pembekalan untuk dapat siap melaksanakan kurikulum baru memakan waktu. Akibatnya terjadi kesenjangan antara saat dicanangkan berlakunya kurikulum dengan saat mulai dilaksanakan. Dalam masa transisi yang relatif lama ini proses pendidikan berlangsung kurang efisien dan efektif.

III.  Masalah Peranan Guru
      Konsep-konsep baru lahir sebagai cerminan humanisme yang memberikan arah baru pada pendidikan. Sejalan dengan itu perkembangan iptek yang pesat menyumbangkan cara-cara baru yang lebih mantap terhadap pemecahan masalah pendidikan. Dalam realisasinya dipandu oleh kurikulum yang selalu disempurnakan. Sejalan dengan itu maka guru sebagai suatu komponen sistem pendidikan juga harus berubah.
      Dahulu guru merupakan satu-satunya sumber belajar,  ia menjadi pusat bertanya. Tugas guru memberikan ilmu pengetahuan kepada murid. Cara demikian dipandang sudah memadai karena ilmu pengetahuan guru belum berkembang, cakupannya masih terbatas. Dewasa ini berkat perkembangan iptek yang demikian pesat bahkan merevolusi, bagi seorang guru tidak mungkin lagi menjadikan dirinya gudang ilmu dan oleh karena itu juga tidak satu-satunya sumber belajar bagi muridnya. Tugasnya bukan memberikan ilmu pengetahuan melainkan terutama menunjukkan jalan bagaimana cara memperoleh olmu pengetahuan, dan mengembangkan dorongan untuk berilmu. Dengan singkat dikatakan bahwa tugas guru adalah “membelajarkan pelajar”.

IV.   Masalah Pendidikan Dasar 9 Tahun
      Dalam pelaksanaan pendidikan dasar 9 tahun, lebih-lebih pada tahap awal sudah pasti banyak hambatanya. Hambatan lain berasal dari sambutan masyarakat, utamanya dari orang tua/ kalangan yang kurang mampu. Mereka mungkin cenderung untuk tidak menyekolahkan anaknya karena harus membiayai anaknya lebih lama. Padahal dapat berharap banyak dari anaknya untuk segera memperoleh pekerjaan setelah tamat dari sekolah.


TOKOH-TOKOH PENDIDIKAN

I. Ki Hadjar Dewantara
          Ki Hadjar De­wantara pulang ke Tanah Air pada tahun 1918 setelah menempuh studinya di Belanda. Empat tahun ke­mudian, tokoh yang tak bisa menyelesaikan pendidikan kedokteran di STOVIA ka­rena sakit ini baru bisa mewujudkan semua gaga­sannya tentang dunia pen­didikan dengan men­dirikan National Onderwijs Instituut Taman Siswa pada 3 Juli 1932 di Yogyakarta.

          Perguruan bercorak na­sional ini sangat menekankan rasa kebangsaan agar siswa mencintai bangsa dan tanah air, sehingga tergerak untuk berjuang meraih kemerdekaan. Dari tahun ke tahun, Taman Siswa terus menggeliat. Jum­lah muridnya terus bertam­bah. Artinya, semakin banyak pula rakyat Indonesia yang pikirannya terbuka. Melihat kiprah Ki Hadjar Dewan­tara yang terus berkembang, pemerintah kolo­nial Belanda kembali resah. Jalan pintas diambil: Taman Siswa mesti diberangus. Caranya, dengan mener­bitkan ordonansi sekolah liar pada 1 Oktober 1932. Namun, berkat kegigihan Ki Hadjar Dewan­tara, bukannya Taman Siswa yang bubar, melainkan justru ordo­nansi itulah yang akhirnya dicabut.

          Ketika Jepang masuk menggantikan pemerintahan Hindia Belanda 1942, Ki Hadjar Dewan­tara tak henti berjuang lewat politik dan pendidikan. Bersama beberapa tokoh nasional pada saat itu, Ki Hadjar duduk sebagai salah seorang pimpinan Putera. Dedikasi panjangnya ter­hadap dunia pendidikan me­ngan­tarkan Ki Hadjar menjadi Menteri Pendidikan, Penga­jaran, dan Kebudayaan per­tama setelah Indonesia mer­deka.

          Penyandang gelar doctor honoriscausa dari Universitas Gadjah Mada pada 1957 ini mengenalkan konsep orde en vreden (tertib dan damai), dengan bertumpu pada prinsip pertumbuhan menurut kodrat. Konsep inilah yang kemudian terkenal dengan metode Among, dengan trilogi peran kepemimpinan pendidik, yaitu tut wuri handayani (guru hanya membimbing dari belakang dan mengingatkan jika tindakan siswa membahayakan), ing madya mangun karsa (mem­bangkitkan semangat dan memberikan motivasi), dan ing ngarsa sung tulada (selalu menjadi contoh dalam perilaku dan ucapan).

II. Mohammad Natsir
Mohammad Natsir berpandangan bahwa kemunduran dan kemajuan sangattergantung pada ada atau tidaknya sifat-sifat dan bibit-bibit kesanggupan suatu umat untuk menjadikan mereka layak atau tidak menduduki tempat yang mulia didunia ini yang bergantung kepada pendidikan yang diterima oleh seseorang. Beliau berpandangan bahwa untuk mewujudkan sifat-sifat kemampuan itu sertadalam rangka meningkatkan sumber daya manusia umat Islam, harus melalui jalur  pendidikan.

Di sinilah muncul keinginan beliau untuk mendirikan sebuah institusi pendidikan Islam, yang lebih dikenal dengan Pendis. Mohammad Natsir menyadari bahwa untuk mengubah pemikiran pelajar-pelajar Islam tidak hanyacukup dengan mengemukakan pemikiran melalui penulisan saja, tetapi harus berperan lebih dari itu. Beliau melangkah dengan mendirikan sebuah sistem pendidikan yang terpadu, yang menyatukan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum.

Dia berpandangan bahwa melalui pendidikan yang terpadu itu akanmenjadikan anak didiknya sebagai intelek yang ulama dan ulama yang intelek.Menurut K.H Rusyad Nurdin, salah seorang murid Pendis angkatan pertama,tujuan pendidikan Pendis ialah “mencari alternatif dari sistem pendidikankolonial yaitu sistem pendidikan yang menitikberatkan kepada pembentukan pribadi yang berdaya fikir berkesinambungan dengan hati nuraninya, seimbang daya cipta dan taat tawakalnya kepada Allah SWT ” (Mohammad Noer, 2007).

 Setelah beberapa tahun mengendalikan Pendis, Mohammad Natsir kianmengenal bidang pendidikan. Pada tahun 1934 dan tahun-tahun berikutnya beliaumulai mengemukakan gagasannya melalui beberapa tulisan dan ceramah. Hal ini bisa kita baca dalam bukunya Capita Selekta.

III. Muhammad Syafei
Muhammad Syafei mendasarkan konsep pendidikannya pada nasionalis medalam arti konsep dan praktek penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada cita-cita menghidupkan jiwa bangsa Indonesia dengan cara mempersenjatai dirinya dengan alat daya upaya kreatif untuk menguasai alam. Semangat nasionalis menyayang sedang tumbuh menimbulkan pertanyaan, mengapa bangsa Belanda yang jumlahnya sedikit dapat menguasai bangsa Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Pertanyaan ini dapat dipecahkan setelah berada di tengah-tengah masyarakat Belanda. Ternyata bahwa faktor alam dan lingkungan masyarakat mempengaruhi jiwa manusia.

Jelas kiranya bahwa nasionalisme Muhammad Syafei adalah nasionalisme pragmatis berdasarkan agama, yaitu nasionalisme yang tertuju membangun bangsa melalui pendidikan agar menjadi bangsa yang pandai berbuat untuk kehidupan manusia atas segala sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan. Muhammad Syafei menyatakan bahwa Tuhan tidak sia-sia menciptakan manusia dan alam lainnya. Tiap-tiapnya mesti berguna, kalau tidak berguna hal itu disebabkan karena kita tidak pandai menggunakannya.

Selain itu, pandangan pendidikan Muhammad Syafei menyarankan kesempurnaan hidup lahir dan batin harus selalu diperbaharui. Hal ini terungkap dalam pemikiran G. Revesz seperti yang dikutip oleh Syafei: “ bahwa lapangan pendidikan mesti berubah menurut zamannya, seandainya orang masih beranggapan, bahwa susunan pendidikan dan pengajaran yang berlaku sekarang adalah sebaik-baiknya dan tidak akan diubah lagi, maka orang atau lembaga yang berpendirian dan berpikir demikian telah jauh menyimpang dari kebenaran.”

Berdasarkan hal tersebut, Syafei menyimpulkan bahwa kesempurnaan lahir dan batin berbentuk manusia yang aktif kreatif. Dengan kata lain, manusia yang sempurna lahir dan batin ialah manusia yang memenuhi aspek-aspek jiwa dan hati yang terlatih serta otak yang berisi pengetahuan sehingga menjadi manusia yangaktif kreatif dalam menghadapi lingkungan dan perubahan masyarakat.


Berdasarkan hal tersebut, Syafei menyimpulkan bahwa kesempurnaan lahir dan batin berbentuk manusia yang aktif kreatif. Dengan kata lain, manusia yang sempurna lahir dan batin ialah manusia yang memenuhi aspek-aspek jiwa dan hati yang terlatih serta otak yang berisi pengetahuan sehingga menjadi manusia yangaktif kreatif dalam menghadapi lingkungan dan perubahan masyarakat.


Sumber Bacaan:
Abdulhak, Ishak., Supriadi, D., Wahyudin, Dinn. 2006. Pengantar Pendidikan. Universitas Terbuka, Jakarta.

Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. PT Rineka Cipta, Jakarta.

http://www.academia.edu/3742223/Sejarah_Pendidikan_Indonesia

novihartini.wordpress.com/.../sejarah-pendidikan-di-indonesia